Ganjil Genap di Depok Belum Tahu Dimulai Kapan, Kasatlantas: Ada 3 Tahapan yang Belum

Rencananya, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok ini berlaku tiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00-20.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:50 WIB
Ganjil Genap di Depok Belum Tahu Dimulai Kapan, Kasatlantas: Ada 3 Tahapan yang Belum
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini. 

SuaraBogor.id - Kasatlantas Polrestro Depok AKBP Andi M Indra Waspada mengaku belum tahu kapan pastinya kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, akan diberlakukan.

Sebab, kata Indra, masih ada tiga tahapan lagi yang harus dilalui sebelum kebijakan ganjil genap di Depok resmi diberlakukan.

Indra menjelaskan, sejauh ini persiapannya baru sampai studi banding ke Polda Metro Jaya. Studi banding itu, lanjut Indra, merupakan tahap ke-3 dari keseluruhan 6 tahap.

Tahap persiapan ke-1, kata dia, adalah pengkajian. Lalu, tahap ke-2 berupa pelaksanaan rapat dengan dewan transportasi.

Baca Juga:Ganjil Genap di Depok Diklaim Bisa Kurangi Macet, Catat! Ini Jalur Alternatifnya

"Rapat ini untuk merumuskan ruas jalan mana yang akan dijadikan jalur ganjil genap," bebernya saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5).
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini. 

Adapun tahap persiapan ke-4 yang belum dimulai adalah mengundang seluruh pelaku bisnis dan pemilik tempat usaha di ruas jalan terdampak ganjil genap.

"Sementara ini, rencananya ganjil genap akan dilakukan di Jalan Raya Margonda. Mulai dari flyover UI sampai pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim," papar Indra.

Tahap ke-5, lanjut Indra, yakni mengundang tokoh masyarakat dan warga sekitar Jalan Raya Margonda.

Tahap terakhir, pihaknya akan memaparkan rencana tentang ganjil genap kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Baca Juga:Masih Ada Orang Tua yang Tak Izinkan Anaknya Ikuti PTM, Sekolah Tetap Fasilitasi Daring

"Intinya berangkat dari pemberlakuan PPKM Level 3. Dengan ganjil genap ini, salah satu tujuan kita ya untuk mengefisiensi pembatasan kebiatan masyarakat di masa PPKM," pungkas Indra.

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5).
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini. 

Sebelumnya, Pemkot Depok berniat menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.

Rencananya, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok ini berlaku tiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00-20.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini