Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok, Pelaku Belum Ditahan

Kekinian, polisi menetapkan 2 tersangka baru sehingga menggenapkan jumlah tersangka sejauh ini menjadi 4 orang pelaku penyekapan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:26 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok, Pelaku Belum Ditahan
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno [Suarabogor.id/Immawan]

Penyekapan ini dialami HS selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.

HS menduga, aksi ini dilakukan orang suruhan perusahaan tempat dia bekerja. Diketahui, HS menjabat posisi direktur utama di perusahaan tersebut.

HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, dia diminta pelaku untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Depok, Polisi: Pelaku Refleks Menusuk Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini