SuaraBogor.id - Panitia acara yakni Ustaz Suwarna telah dilaporkan oleh Ustaz Solmed ke Polda Metro Jawa Barat. Menurutnya, langkah yang diambil itu karena ada dorongan pun juga sudah banyak korban.
Sebelumnya, publik dibuat geger adanya tudingan terhadap Ustaz Solmed karena melanggar kontrak perjanjian mengisi ceramah di suatu daerah.
Sejak kasusnya mencuat, Ustaz Solmed mengaku banyak dihubungi orang. Dia diberitahu kalau Ustaz Suwarna memiliki banyak korban.
"Karena sudah ada grup korban penipuan dari inisial SWA, tapi itu nanti. Jadi setelah saya begini, tiba-tiba ada ‘wah saya ditipu 100 juta, saya ditipu 20 juta, saya ditipu 11 juta" sudah banyak," kata Ustaz Solmed di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengutip dari Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Jampang Bogor, Pengendara Motor Matic Tewas
"Ada Ustaz A (bilang) 'saya juga ditipu Rp 12 juta. Ada Habib lagi, Habib A ditipu Rp 70 juta. Nah itu tema berikutnya untuk saudara SWNA," ujarnya lagi.
Kendati begitu, Ustaz Solmed enggan mencampuri persoalan tersebut. Ia hanya ingin menyelesaikan kasus dengan Suwarna.
"Tapi itu nanti, biar selesai dulu urusan saya, itu berikutnya biar mereka nanti yang melaporkan resmi nanti ke Polda," katanya.
Sebelumnya, Ustaz Solmed tak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak mengisi ceramah di Garut, Jawa Barat. Ustaz Suwarna yang merupakan salah satu panitia acara menuding Solmed kabur dengan alasan akses ke lokasi terhambat karena longsor.
Ustaz Suwarna merasa harus bersuara lantaran Ustaz Solmed sudah menerima bayaran ceramahnya.
Baca Juga:Lesti Kejora-Rizky Billar Polisikan Akun IG Yani Yeges
Tak terima dituduh kabur, Ustaz Solmed melaporkan Suwarna ke Polda Jabar atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Bukan cuma itu, Ustaz Solmed juga menuding panitia acara membawa kabur 25 slop rokok herbal yang dia titip untuk dijual di lokasi acara. Sampai sekarang, dia belum menerima pembayaran dari pernjualan rokok tersebut.