Sopir Elf Trayek Cianjur Selatan Tolak Keberadaan Travel Gelap

Terbaru kali ini, mereka tetap melakukan penolakan terhadap travel gelap, meski sudah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:43 WIB
Sopir Elf Trayek Cianjur Selatan Tolak Keberadaan Travel Gelap
Terminal Pasirhayam Cianjur. [Cianjurtoday.com]

SuaraBogor.id - Polemik keberadaal travel gelap di Cianjur masih menjadi permasalahan, bahkan ratusan sopir angkutan umum elf trayek Cianjur Selatan menolak keberadaannya.

Terbaru kali ini, mereka tetap melakukan penolakan terhadap travel gelap, meski sudah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

Pada pertemuan kali ini, sopir elf trayek Cianjur Selatan turut dihadiri Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Aris Hariyanto, dan Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur.

Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, di dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan sopir elf tetap pada pendiriannya yakni meminta agar travel gelap untuk dilarang beroperasi.

Baca Juga:Cari Ikan di Laut Cianjur, Perahu Nelayan Asal Sukabumi Terbalik

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Hariyanto mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai aturan dan meminta jika travel legal beroperasi tinggal menunjukan surat-surat izin.

“Kita mengambil langkah sesuai dengan aturan, harusnya mereka yang ilegal tidak boleh beroperasi dan yang legal mana? Tunjukan saja surat-suratnya,” kata dia kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi C Asni Aprianti menambahkan, rapat dengan pendapat tersebut ternyata pelaku usaha travel belum memiliki izin operasional.

“Sudah jelas sekali, bahwa tidak adanya izin maka tidak boleh beroperasi. Jika travel yang tidak mempunyai izin tersebut, maka aparat kepolisian dan Dishub akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak travel hanya memiliki badan hukum saja. Hal tersebut tidak cukup. Dari keterangan banyak yang belum mempunyai izin, beberapa di antaranya pun masih berproses membuat izin.

Baca Juga:Tiga Bulan Uang Insentif Tenaga Kesehatan di Cianjur Belum Cair

“Mau belum atau sedang berproses, tetap tidak boleh beroperasi,” tegas dia.

Ketua Perkumpulan Pengemudi Jawa Barat (PPJB), Iwan Setiawan tetap pada pendiriannya tetap menolak adanya travel gelap ataupun bukan.

“Menolak keras, karena memang berdampak sekali untuk kami. Kalau ditutup, sangat puas tapi jika masih seperti ini kita akan lanjutkan aksinya,” jelasnya.

Hingga saat ini, mengenai kepastian operasi angkutan umum elf trayek Cianjur selatan belum jelas. Hal tersebut berdampak kepada masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi konvensional tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini