Tiga Bulan Uang Insentif Tenaga Kesehatan di Cianjur Belum Cair

Seorang Nakes RSUD Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, uang intesif Covid-19 yang terakhir dibanyarkan yaitu, pada Juni lalu

Andi Ahmad S
Senin, 11 Oktober 2021 | 18:19 WIB
Tiga Bulan Uang Insentif Tenaga Kesehatan di Cianjur Belum Cair
Ilustrasi Tenaga kesehatan. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraBogor.id - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cianjur belum menerima uang insentif penangangan Covid-19 selama tiga bulan. Bahkan insentif sebelumnya pun tidak sesuai dengan ketentuan pusat sejak Januari 2021.

Seorang Nakes RSUD Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, uang intesif Covid-19 yang terakhir dibanyarkan yaitu, pada Juni lalu, itu pun tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemeritah pusat.

"Sedangkan sisanya dari Juli hingga Oktober ini, kami belum ada pembayaran insentif lagi. Saat ini pun sejumlah nakes sudah mulai mempertanyakan sisa uang intesif yang belum cair itu," kataya.

Selain itu ia mengatakan, sejumlah Nakes telah mendapatkan informasi, bahwa pembayaran insentif Covid-19 disesuaikan dengan kebijakan pusat sebesar Rp 7 juta. Sedangkan sejak Januari 2021, sedangkan insentif yang ditrima sebelumnya hanya mencapai Rp 3,5 juta.

Baca Juga:Tunggak Pajak, Restoran di Cianjur Disegel

"Katanya karena disesuaikan dengan kemampuan daerah, jadi kami hanya terima setengah dari ketetentuan pusat. Tapi kabarnya sekarang harus sesuai dengan kebijakan pusat," ucapnya.

Dia dan sejumlah Naeks lainya berharap tunggakan dan kekurangan insentif tersebut segera dibayarkan, karena meskipun kasus Covid-19 sudah mulai menurun, namun para Nakes masih bekerja seperti biasanya.

"Jadi selain ada tunggakan insentif, teman-teman juga menunggu kejelasan sisa pembayaran insentif dari Januari. Kasihan teman-teman Nakes, sudah bekerja sejak awal pandemi hingga sekarang tapi masih saja ada insentif yang ditunggak dan nilainya kurang dari ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan terkait insentif yang belum dibayar, pihaknya akan menugaskan Dinkes untuk segera menindaklanjuti dan membayar tunggakan.

"Nanti saya tanyakan ke Dinkes, informasinya sudah, tapi kalau memang belum segera dibayarkan," kata dia.

Baca Juga:Digitalisasi Dunia Kesehatan untuk Meringankan Tugas Tenaga Kesehatan

Herman mengaku terkait nilai insentif memang sebelumnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun lantaran berdasarkan kebijakan pusat harus sesuai dengan nilai yang ditentukan, Pemkab akan membayarkan kekurangan di perubahan anggaran.

"Memang ada kekurangan, karena ternyata harus sesuai dengan nilai yang ditentukan pusat. Sudah dianggarkan, rencananya di bayar di APBD perubahan," kata dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak