Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Saksi Ahli Sebut Unsur Keonaran Terpenuhi

Sidang lanjutan dengan terdakwa Adam Ibrahim (44), digelar di Ruang 3 PN Depok dengan agenda pembuktian dari saksi ahli.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:14 WIB
Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Saksi Ahli Sebut Unsur Keonaran Terpenuhi
Terdakwa penyebar hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim saat menjalani persidangan [Suarabogor.id/Immawan]

Sebelum menghadirkan dua orang saksi ahli hari ini, JPU telah menghadirkan 7 orang saksi lain selama agenda sidang pembuktian.

Ketujuh saksi yang dihadirkan tersebut adalah 2 orang polisi dari Polsek Sawangan dan 5 warga yang terlibat langsung dalam skenario penangkapan babi ngepet di Bedahan, Kecamatan Sawangan pada akhir April 2021.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Demo Rektorat, Mahasiswa UI Tuntut Perubahan Statuta Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak