Zaim Saidi Bebas, Pasar Muamalah Bakal Buka Kembali, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Namun Vonis bebas yang Zaim Saidi terima tidak serta merta diikuti dengan kepastian nasib Pasar Muamalah yang berlokasi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Andi Ahmad S
Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:39 WIB
Zaim Saidi Bebas, Pasar Muamalah Bakal Buka Kembali, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Pendiri pasar muamalah, Zaim Saidi mengungkapkan kebahagiaannya setelah dibebaskan oleh Majelis Hakim di PN Depok [Ist]

SuaraBogor.id - Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi bebas setelah menjalani persidangan beberapa waktu lalu. Dia diketahui dibebaskan oleh Majelis Hakim di PN Depok.

Namun Vonis bebas yang Zaim Saidi terima tidak serta merta diikuti dengan kepastian nasib Pasar Muamalah yang berlokasi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Seperti diketahui, Pasar Muamalah ditutup setelah pendirinya ditangkap polisi pada awal Februari 2021.

Pasar Muamalah t pakai dinar-dirham. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Ad & instagram @sarabgoldsilver)
Pasar Muamalah t pakai dinar-dirham. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Ad & instagram @sarabgoldsilver)

Salah satu Kuasa Hukum Zaim Saidi, Syamsir menuturkan, pembukaan kembali Pasar Muamalah harus menunggu hasil konsultasi pihaknya dengan pemerintah dan organisasi keagamaan.

Baca Juga:Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Didenda Rp 1 Juta

Konsultasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi antara seluruh pihak yang terlibat, agar tidak terjadi polemik dan kontroversi lagi pada pembukaan berikutnya.

"Konsultasi dengan organisasi agama khususnya dengan MUI ya," ungkap Syamsir pada SuaraBogor.id, Kamis (14/10/2021).

Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

Dia mengapresiasi keputusan dan kesediaan Majelis Hakim membaca pertimbangan hukum secara utuh yang akhirnya membebaskan Zaim Saidi.

"Kami juga menghormati teman-teman Penuntut Umum yang secara tidak langsung telah menjadikan terang perkara yang kontroversial ini," katanya.

Menurut Syamsir, penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah sama saja dengan penggunaan koin atau token yang biasa digunakan untuk bermain game di mall.

Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Kota Depok Turun, Imam Budi Minta Masyarakat Beli Produk UMKM

Orang yang ingin bermain di mall, harus lebih dulu menukar uang rupiahnya dengan koin. Sementara di Pasar Muamalah, rupiah ditukar dengan dinar atau dirham.

Malah, lanjut Syamsir, Pasar Muamalah masih menerima transaksi dengan rupiah bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan dinar atau dirham.

Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi

"Artinya kalau memakai rupiah berarti membeli. Sedangkan kalau memakai dinar dan dirham berarti barter atau menukar barang dengan barang," beber Syamsir.

Syamsir menyebut, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah dibeli dari pembuatnya, PT Aneka Tambang, jauh sebelum kasus ini viral.

Tidak hanya itu, Syamsir mengklaim, Zaim Saidi juga membayarkan pajak atas dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah.

"Jadi negara tidak dirugikan. Justru sebaliknya, negara di untungkan melalui pajak dan PT Antam yang merupakan BUMN," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak