Malah, lanjut Syamsir, Pasar Muamalah masih menerima transaksi dengan rupiah bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan dinar atau dirham.

"Artinya kalau memakai rupiah berarti membeli. Sedangkan kalau memakai dinar dan dirham berarti barter atau menukar barang dengan barang," beber Syamsir.
Syamsir menyebut, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah dibeli dari pembuatnya, PT Aneka Tambang, jauh sebelum kasus ini viral.
Tidak hanya itu, Syamsir mengklaim, Zaim Saidi juga membayarkan pajak atas dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah.
Baca Juga:Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Didenda Rp 1 Juta
"Jadi negara tidak dirugikan. Justru sebaliknya, negara di untungkan melalui pajak dan PT Antam yang merupakan BUMN," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain