SuaraBogor.id - Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMCR) memberikan penilaian buruk pada dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin.
Penilaian ini deiberikan untuk Jokowi-Ma-Ruf pada penegakan hukum. Kesimpulan ini muncul dalam hasil survei nasional opini publik.
Survei opini publik tersebut digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung yang dilaksanakan SMCR.
Ada sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Baca Juga:Maulid Nabi 2021 Digeser, Ini Penjelasan Wakil Presiden Ma'aruf Amin
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).
Dalam presentasinya, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, menyatakan bahwa warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik sekitar 44,8 persen.
Sementara yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk sekitar 24,8 persen. Dan ada 27,2 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 3,1 persen.
Meski persentase yang menilai positif pada kondisi penegakan hukum lebih banyak dari yang menilai sebaliknya, namun persepsi publik cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.
Abbas menjelaskan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 24,8 persen pada survei September 2021.
Baca Juga:Wapres Ma'ruf Amin Beberkan Alasan Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
“Persepsi atas kondisi penegakan hukum memburuk di masa Covid-19 ini dan belum kembali pulih ke masa sebelum pandemi,” terang Abbas dalam pres rilis yang diterima, Selasa (19/10/2021).