Tampung Aspirasi, Komisi II Rapat dengan PKL Pasar Kebon Kembang dan eks Bioskop Presiden

Menurutnya PKL Blok B II tidak melanggar Perda Tibum.

Fabiola Febrinastri
Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:01 WIB
Tampung Aspirasi, Komisi II Rapat dengan PKL Pasar Kebon Kembang dan eks Bioskop Presiden
Komisi II DPRD Kota Bogor rapat dengan PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden. (Dok: Pemkot Bogor)

SuaraBogor.id - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden, sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan para pedagang ke DPRD, Kamis (8/10/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Rusli Prihatevy dan dihadiri oleh anggota Komisi II, Mahpudi Ismail serta Siti Maesaroh. PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang mengadukan nasibnya ke Komisi II soal relokasi yang dilakukan oleh pihak Perumda PPJ, sementara PKL eks Bisokop Presiden mengadu direlokasi oleh Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ.

Sebagai perwakilan pedagang Blok B, Uni Eli meminta agar diberikan kesempatan untuk berdagang lagi. Menurutnya PKL Blok B II tidak melanggar Perda Tibum, dengan berdagang di halaman pasar, bukan di trotoar.

“Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami ini kan PKL. Kami tidak mungkin bisa membiayai kios, karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.

Baca Juga:Curug Nangka, Jadi Wisata Curug Bogor yang Memesona Bagi Si Hobi Jalan

Di lokasi yang sama, PKL eks Bioskop Presiden mengadukan persoalan dilakukannya pemagaran terhadap lokasi berdagang mereka oleh pihak Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ. Hal itu pun menyebabkan tidak dapat berdagangnya para PKL yang sudah ada didalam kawasan bioskop.

Komisi II DPRD Kota Bogor rapat dengan PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden. (Dok: Pemkot Bogor)
Komisi II DPRD Kota Bogor rapat dengan PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden. (Dok: Pemkot Bogor)

Untuk itu, Rusli mengaku akan menindaklanjuti aduan dari para PKL dengan memanggil pihak Perumda PPJ dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami serius untuk menindaklanjuti aduan warga ketika mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Maka kami mencoba memfasilitasi dan akan menindaklanjutinya. Kami akan tindaklanjuti dengan Perumda PPJ, Disperindag, Pol PP dan lainnya agar ada solusi konkrit," ujar Rusli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak