Pihaknya dan ratusan warga penerima di Kecamatan Bojongpicung, berharap penyimpangan e-Waroeng segera ditindak tegas karena sudah jelas merugikan penerima manfaat yang tidak dapat menerima sembako langsung seperti warga lain."Kalau dicairkan dulu baru barang diberikan, tukang tambal ban juga bisa jadi e-Waroeng," katanya. [Antara]
Uang Ditarik, Barang Dikasih Belakangan, DPRD Cianjur Temukan Penyimpangan e-Waroeng
Berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) BPNT, penggesekan dilakukan setelah sembako diterima penerima bantuan, tanpa harus menunggu.
Lebrina Uneputty
Senin, 01 November 2021 | 20:55 WIB

BERITA TERKAIT
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
13 Maret 2025 | 21:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:07 WIB WIBTerkini