Rumah di Lima Desa Rusak Akibat Pergerakan Tanah, BPBD: Korban Sudah Dievakuasi

Berdasarkan informasi yang didapat, bencana alam pergerakan tanah tersebut terjadi, Senin (02/11/2021) malam.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 November 2021 | 12:38 WIB
Rumah di Lima Desa Rusak Akibat Pergerakan Tanah, BPBD: Korban Sudah Dievakuasi
Pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Campakamulya, Cianjur [Dok BPBD]

SuaraBogor.id - Pergerakan tanah yang terjadi dilima desa, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengakibatkan sejumlah rumah dan akses jalan rusak.

Berdasarkan informasi yang didapat, bencana alam pergerakan tanah tersebut terjadi, Senin (02/11/2021) malam.

Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat mengatakan, dua tim yang terdiri dari eman orang personil sudah diturunkan kebeberapa lokasi bencana.

"Kemarin laporan sementara dari masyarakat, pergerakan tanah di Kecamatan Campaka Mulya, ada lima desa yang terdampak," katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:RI 2 Datang, Jalan di Tanah Merah Auto Bagus, Warganet Sindir Pemerintah: Pesulap Handal

Pergerakan tanah yang terjadi dilima desa itu, kata dia, terdapat delapan kampung yang terdampak. Sejumlah rumah warga rusak, dan beberapa diantaranya terancam.

"Data sementara dari petugas dilapangan, di Desa Campaka Warna ada belasan rumah yang terdampak, mulai rusak berat dan ringan, beberapa lainya terancam. Selain rumah fasilitas umum seperti jalan juga rusak akibat pergerakan tanah. Sedangkan untuk data yang terdampak di titik lain masih dalam pendataan," jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini sejumlah warga terdampak telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Sedangkan untuk korban jiwa maupun luka-luka tidak ada.

"Petugas BPBD, relawan, anggota TNI/Polri saat ini masih melakukan penangan, dan pembersihan material pegerakan tanah. Selain itu kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait," ucapnya.

Pihaknya meminta, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama diwilayah yang rawan terjadi bencana dan saat terjadi hujan, serta diminta untuk langsung melapor agar bisa langsung ditangani.

Baca Juga:Geram Temukan Penyimpangan BPNT, DPRD Cianjur: Tukang Tambal Ban Juga Bisa Jadi e-Waroeng!

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini