Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan

Dari isu yang beredar, pungli ditemukan dalam proses sertifikasi tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Lebrina Uneputty
Selasa, 02 November 2021 | 17:33 WIB
Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan
Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan

SuaraBogor.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan buka suara tentang isu pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi tanah warga oleh Kantor ATR/BPN Depok.

Dari isu yang beredar, pungli ditemukan dalam proses sertifikasi tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalu menilai, tidak mungkin petugas Kantah ATR/BPN Depok melakukan pungli. Sebab, kata Dia, pihaknya selalu menekankan integritas dalam bertugas.

Sehingga segala sesuatunya pasti dilaksanakan berdasarkan SOP dan ketentuan teknis lain yang berlaku.

"PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang tidak boleh dipermainkan. Ini program untuk rakyat," tegas Dalu pada wartawan di Kantor ATR/BPN Depok, Senin (1/11/2021).

Dalu bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra mengunjungi Depok dalam rangka pembinaan dan monitoring PSN.

Seperti diketahui, selain PTSL, Depok menjadi tuan rumah 4 proyek strategis lain.

Adapaun keempat proyek strategis tersebut adalah pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari), Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Tol Cimanggis-Cibitung I dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi Tahap I.

Dia berharap warga Depok mendukung pelaksanaan PSN, terutama program PTSL.

"Dengan dukungan dari masyarakat, seluruh tanah di Depok bisa didaftarkan guna memudahkan perencanaan tata ruang," tutur Dalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini