“Untuk penumpang KRL masih tetap ada antrean sampai keluar pintu stasiun karena memang yang beraktifitas sudah mulai normal,” tegasnya.
Sementara itu, ia membeberkan, saat ini penumpang commuter line hanya wajib menunjukkan tanda bukti vaksinasi.
“Untuk syarat naik commuter line saat ini hanya menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi peduli lindungi,” katanya.
Baca Juga:Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi