Tiba di Indonesia, Jokowi Langsung Karantina Mandiri di Istana Bogor

Diketahui, Jokowi tiba di Indonesia pada Jumat (5/11/2021) usai kunjungan kerja luar negeri selama sepekan sejak 29 Oktober 2021.

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 November 2021 | 11:21 WIB
Tiba di Indonesia, Jokowi Langsung Karantina Mandiri di Istana Bogor
Jokowi dan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan. (foto: BPMI Sekretariat Presiden)

Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka serta melakukan tes PCR di hari ketiga.

Sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menurut Ganip, pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.

"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," tambah Ganip. [Antara]

Baca Juga:Tiba di Indonesia Seusai Kunker ke LN, Jokowi Langsung Karantina Mandiri di Istana Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak