Satpol PP Bogor Segel Dua Tempat Hiburan Malam, 11 Pemandu Lagu Turut Diamankan

Dalam operasi yang dilakukan menyikapi aduan warga itu, petugas segel tempat hiburan malam dan amankan 11 pemandu lagu.

Hairul Alwan
Minggu, 14 November 2021 | 14:05 WIB
Satpol PP Bogor Segel Dua Tempat Hiburan Malam, 11 Pemandu Lagu Turut Diamankan
Sejumlah pemandu lagu diinterogasi personel Satpol PP Kabupaten Bogor. [Bogordaily.net]

Sementara untuk wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu di sekitar simpang Gadog, di dalamnya terdapat puluhan minuman keras yang selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Di Ciawi, disebuah warung jamu, kita dapati puluhan botol minuman keras. Minuman kerasnya kita amankan ke Mako untuk dijadikan barang bukti, sementara itu pemilik warung kita berikan berita acara yang selanjutnya dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, secepat dan setepat mungkin akan dilakukan tindakan agar Kabupaten Bogor ini menjadi Kabupaten yang berkeadaban sebagaimana visi dan misi dari Bupati Bogor sendiri.

Baca Juga:8 Jalur Menuju Puncak Disekat, 1.300 Kendaraan Diputar Balik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini