WNA itu ialah Abdul Latif (29) yang juga merupakan suami dari korban yaitu, Sarah (21). Kedua baru menikah sekitar 1,5 bulan lalu mereka menikah secara sirih dikediaman neneknya di Cianjur.
Korban yang mendapatkan perlakuan keji oleh suaminya itu, sempat dilarikan ke RSUD Cianjur karena mengalami luka bakar yang cukup serius disekujur tubuhnya karena disiram air keras oleh sang suami.
Setelah mengalami Kritis dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cianjur hampir selama 18 jam. Sarah pun dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Pelaku Abdul Latif yang telah melakukan penganiayaan tersebut pun, langsung melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang. Namun diduga saat ketika akan kembali ke negara asalnya, Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur.
Baca Juga:Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung dengan Fasilitas Istimewa
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, menjelaskan, pelaku Abdul Latif (29) yang merupakan suami korban berhasi ditangap disekitaran Bandar Soekarno-Hatta Tanggerang saat akan melarikan diri ke luar negeri.
"Setelah mendapatkan laporan terkait penganiayaan korban, kami menerima informasi pelaku berada di Bandara Soekarno-Hatta, kami pun langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Pelaku yang berada di Soekarno-Hatta kata dia, diduga akan melarikan diri ke luar negeri, dan tengah memesan tiket pesawat, beruntung sebelum pelaku melarikan diri ia behasil diamankan.
"Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Cianjur, dan langsung dilakukan dimintai keterangan dan pemeriksaan intensif," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur. Sedangkan jasad korban masih dilakukan proses otopsi.
Baca Juga:Santri di Ciawi Bogor Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Maju Pilpres 2024
Kontributor : Fauzi Noviandi