Aset Milik BLBI Akan Dihibahkan ke Pemkot Bogor

Tidak hanya itu saja, Mahfud MD bakal menghibahkan juga ke 7 kementerian/lembaga lainnya di pemerintah.

Andi Ahmad S
Senin, 22 November 2021 | 17:27 WIB
Aset Milik BLBI Akan Dihibahkan ke Pemkot Bogor
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menghibahkan aset ex-BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor.

Tidak hanya itu saja, Mahfud MD bakal menghibahkan juga ke 7 kementerian/lembaga lainnya di pemerintah.

Diketahui, saat ini pemerintah terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan hasilnya sejumlah aset senilai Rp492 miliar telah berhasil disita dan dikuasai oleh negara.

Rencananya, proses serah terima akan dilakukan pada Kamis 25 November 2021 mendatang.

Baca Juga:Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

“Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset ex-BLBI oleh Satgas BLBI, hari Kamis lusa tanggal 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset ex-BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara dengan penetapan status penggunaan,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin 22 November 2021, melunik dari Antara.

Adapun 7 kementerian dan lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mahfud.

Mahfud mencontohkan salah satu aset yang akan dihibahkan ke Kementerian Agama, yaitu tanah seluas 1107 meter persegi di Kecamatan Gambir untuk Program Pendidikan Kader Ulama Internasional, Masjid Istiqlal.

Sjamsul Nursalim Bayar BLBI

Baca Juga:Diserang Kelompok Bersenjata, Sopir Taksi Tewas di Kota Bogor

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD pun mengungkapkan salah satu obligor BLBI, yakni pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim telah membayar sebagian kewajibannya kepada pemerintah. Pada 11,17, dan 18 November total Sjamsul telah menyerahkan aset senilai Rp150 miliar .

Sebagai informasi, utang Sjamsul yang ditagih Satgas BLBI adalah Rp470,65 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menyita sebuah aset tanah seluas 100 hektare di Minahasa, Sulawesi Utara. Itu adalah bagian dari pelunasan BLBI dari PT Lucky Star Navigation Corp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini