Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini

Pada pembongkaran lapak PKL di Cilebut tersebut, Satpol PP Kota Bogor menemukan sejumlah obat, Rabu (24/11/2021).

Andi Ahmad S
Rabu, 24 November 2021 | 17:01 WIB
Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini
Ilustrasi Lapak PKL dibongkar Satpol PP. [Dok.Istimewa]

SuaraBogor.id - Lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sejumlah titik Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, RT01/RW01, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dibongkar Satpol PP.

Pada pembongkaran lapak PKL di Cilebut tersebut, Satpol PP Kota Bogor menemukan sejumlah obat, Rabu (24/11/2021).

Target pembongkaran Satpol PP Bogor yang pertama adalah pedagang ban bekas dan pedagang buah.

Sekitar 3 bulan pedagang di lokasi tersebut juga telah digusur oleh Satpol PP. Sebab, itu adalah area pinggir sungai sehingga berpotensi membahayakan pengendara.

Baca Juga:Satpol PP Kota Solo Buru 'Cahyo' Vandalisme di Flyover Purwosari

“Kita tertibkan karena memang mereka melakukan usahanya di bantaran sungai yang sangat membahayakan diri mereka sendiri,” kata Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Riki Robiansah, kepada wartawan.

Untuk sanksi sendiri, Riki Robiansah membeberkan, ada sebagian yang di sita barang-barangnya sekaligus diberikan buku tilang.

“Sementara kita amankan dulu barang buktinya atau barang dagangannya seperti grobak, besi, meja dan lainnya. Ini untuk bukti kita bahwa kedepan mereka tidak melakukan kegiatan ditempat yang dilarang,” bebernya.

Kurang lebih ada 8 pedagang yang dibongkar lapaknya di sepanjang Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates.

Riki Robiansah juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan mengenai aturan tentang lokasi berdagang kepada pedagang.

Baca Juga:Nyaris Bentrok dengan Warga, Satpol PP Bongkar THM di Kemang Pakai Alat Berat

“Tentunya harus bisa kita jaga bersama yang sudah kita tertibkan dan rapihkan. apa lagi tempat para pedagang ini rawan bencana longsor,” ungkapnya.

Ditemukan Obat

Pada saat pembongkaran salah satu lapak, petugas menemukan 1 bungkus obat berjenis Tramadol isi 10 tablet tetapi sudah habis dipakai. Namun, saat pembongkaran pemilik warung tidak ada di tempat.

Kemudian petugas langsung mengangkut tempat jualan (grobak) berwarna merah ke mobil Trantib Kecamatan Tanah Sareal untuk di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.

“Untuk penemuan bekas obat keras ini nanti kita akan tindaklanjuti ya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini