Kunjungi Rumah Sarah Korban Penyiraman Air Keras, Istri Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus

Atalia Praratya Kamil yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat ini mengatakan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus KDRT

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 November 2021 | 21:28 WIB
Kunjungi Rumah Sarah Korban Penyiraman Air Keras, Istri Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus
Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Kamil mengunjungi rumah duka keluarga almarhumah Sarah Sesa di Cianjur. (Foto: IG Ataliapr)

SuaraBogor.id - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil mengaku akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti kasus yang terjadi baru-baru ini di Cianjur.

Atalia Praratya Kamil yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat ini mengatakan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus KDRT, agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terulang seperti yang terjadi pada Sarah (21).

"Kami berharap dengan dibentuknya satgas tersebut, dapat menekan angka KDRT di Jabar yang saat ini tercatat sebanyak 300 kasus dari berbagai daerah. Ini yang sudah melaporkan diri, entah berapa banyak yang tidak melapor," kata Atalia.

Ia menjelaskan untuk menekan angka tersebut, Satgas KDRT akan dibentuk di masing-masing kabupaten/kota di Jabar, selanjutnya ditingkat RT/RW, sehingga saat adanya laporan dapat langsung ditangani agar kasus Sarah tidak kembali terjadi.

Baca Juga:Tanggapi Soal Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Atalia Beri Nomor Telepon Pengaduan

Bahkan, jauh hari, tambah dia, pihaknya sudah membentuk tim khusus hingga tingkat desa yang akan diaktifkan kembali, seiring masih tingginya angka KDRT di masing-masing wilayah di Jabar agar penanganan berbagai kasus dapat tuntas dan tidak sampai terjadi korban jiwa.

"Kami juga mengimbau seluruh warga Jabar, untuk sama-sama menjadi pengawas karena ini tugas bersama, tidak hanya satgas atau tim khusus. Segera melapor jika mendapati KDRT di wilayah tempat tinggalnya," kata istri Ridwan Kamil itu.

Sedangkan bagi korban KDRT, ungkap dia, agar tidak malu dan takut untuk melapor karena petugas akan segera menindak pelaku."Jangan takut untuk melapor, bisa langsung ke aparat berwajib, aparat desa atau ketua RT/RW setempat," katanya.

Sebelumnya kasus Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, menjadi perhatian berbagai pihak hingga Ketua DPR RI Puan Maharani. Sarah meninggal dunia, setelah mendapat KDRT disiram air keras oleh suaminya Warga Negara Arab Saudi, Abdul Latief.

Sarah disiram air keras karena suami yang baru menikah 1,5 bulan lalu, terbakar api cemburu. Bahkan, pelaku telah menyiapkan air keras jauh hari sebelumnya yang dibeli melalui toko daring. [Antara]

Baca Juga:Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, Termasuk Kasus Penyiraman Air Keras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini