Tanggapi Soal Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Atalia Beri Nomor Telepon Pengaduan

Sekedar diketahui, korban kekerasan tersebut dialami Sarah (Ibu muda) asal Cianjur, dia tewas ditangan suaminya sendiri yakni Abdul Latief.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 November 2021 | 16:22 WIB
Tanggapi Soal Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Atalia Beri Nomor Telepon Pengaduan
Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Kamil mengunjungi rumah duka keluarga almarhumah Sarah Sesa di Cianjur. (Foto: IG Ataliapr)

SuaraBogor.id - Kasus kekerasan yang terbaru terjadi di Cianjur menyita perhatian publik. Bahkan, KDRT yang dialami pengantin baru disiram air keras tersebut dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah.

Sekedar diketahui, korban kekerasan tersebut dialami Sarah (Ibu muda) asal Cianjur, dia tewas ditangan suaminya sendiri yakni Abdul Latief.

Kasus tersebut juga menyita perhatian dari Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil. Bahkan dia mengunjungi rumah duka keluarga almarhumah Sarah Sesa, istri yang tewas disiram air keras oleh suaminya.

“Saya sebagai Bunda Jabar merasa prihatin dan sedih. Saatnya fokus ke depan dan tidak boleh ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa,” ujar Atalia mengutip laman Instagramnya, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, Termasuk Kasus Penyiraman Air Keras

Ia menyebut, masyarakat harus turut serta berperan aktif melaporkan, apabila ada dugaan perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti ini di lingkungan masing-masing.

“Jangan anggap remeh KDRT. Karena, KDRT berat pun berawal dari KDRT ringan. Tidak perlu persetujuan korban untuk melapor, karena bisa jadi korban pun takut untuk melapor,” jelasnya.

Atalia pun menegaskan, jika menemukan kasus KDRT, laporan segera ke RT/RW/Satgas KDRT setempat.

“Bisa langsung laporkan ke hotline SAPA 129 (langsung call) atau bisa juga ke nomor telepon 085222206777,” sebutnya.

Pemerintah Provinsi Jabar, sambungnya, akan melatih para aparat setempat/ kader untuk menindaklanjuti dan menangani masalah KDRT.

Baca Juga:Pemerintah Resmi Usulkan UMK Cianjur 2022 Naik 6,5 Persen, Buruh: Kecil, Tapi Lumayan

Selain itu, alim ulama, para tokoh masyarakat diharapkan turut serta memberikan pemahaman terkait pernikahan yang sesuai hukum dan syariat yang berlaku.

“Catatkan pernikahan melalui lembaga resmi, demi melindungi perempuan dan anak, maka kawin siri atau kontrak, sudah tidak relevan lagi di masa kini. Kecuali memiliki niat menutupi pernikahan tersebut atau bahkan melakukan prostitusi terselubung,” paparnya.

Atalia menuturkan, hal yang terpenting adalah bagaimana menggerakkan semua potensi untuk memberdayakan dan memandirikan kaum perempuan dengan pengetahuan serta keterampilan.

“Agar perempuan Jabar jadi pintar, aktif berkarya, memiliki harga diri, tanpa kehilangan jati diri dan keindahan sebagai perempuan sejati,” ungkapnya.

“Terima kasih juga pada Polres Cianjur yang telah bergerak cepat merespon kasus istri yang disiram air keras suaminya ini. Sehingga, pelaku dapat tertangkap sebelum berhasil kabur ke luar negeri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini