Kades di Cigombong Rifky Abdillah Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Perkara tersebut bermula saat Juni 2021 lalu ketika seorang warga bernama Hendro Soebianto melaporkan Rifki ke Polres Bogor.

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:33 WIB
Kades di Cigombong Rifky Abdillah Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Gedung Mapolres Bogor. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Salah seorang kades di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperiksa Polres Bogor, terkait dugaan penyerobotan tanah.

Kepala Desa Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah mengatakan, dirinya dilaporkan seorang warga bernama Hendro Soebianto terkait jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi di wilayahnya.

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifki kepada wartawan, menyadur dari Antara.

Perkara tersebut bermula saat Juni 2021 lalu ketika seorang warga bernama Hendro Soebianto melaporkan Rifki ke Polres Bogor.

Baca Juga:Jual Beli Tanah Ribuan Meter, Kepala Desa Cigombong Diperiksa Polisi

Hendro menganggap kades tersebut terlibat dalam jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi dari total 4,9 hektare yang dikuasai oleh Hendro atas dasar surat oper alih garapan.

Hendro melapor kepada pihak kepolisian lantaran tanah garapan yang ia beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buahnya dengan bantuan dari Kades Rifki berupa penerbitan surat keterangan tidak sengketa.

Selain melaporkan keterlibatan atas jual beli tanah garapan, Hendro juga melaporkan Kades Rifki atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.

"Selain itu, kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021, dan saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat.

Kuasa hukum pelapor, Dodi Herman Fartodi di tempat yang sama meminta pihak kepolisian agar menegakkan aturan yang berlaku, dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

Baca Juga:Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit

"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikat baik, tapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerjasama dengan oknum biong (mafia) tanah," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini