Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur

Dari tawaran itulah, belasan pemuda asal Bojongpicung itu berangkat ke Kepulauan Aru untuk membantu menjadi ABK.

Lebrina Uneputty
Selasa, 07 Desember 2021 | 11:58 WIB
Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraBogor.id - Belasan anak buah kapal (ABK) kapal cumi asal Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur diduga terlantar di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Kepala Desa Bojongpicung Kepala Desa Bojongpicung, Dihernawan pun akhirnya meminta pihak terkait untuk segera memulangkan warganya.

Ia pun memnta bantuan pada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI supaya seluruh warga Bojongpicung yang diduga terlantar di Kepulauan Aru bisa segera dipulangakan ke kampung halamannya.

“Untuk itu kami memohon agar warga kami yang sampai saat ini belum ada kabar beritanya bisa dipulangkan kembali ke Bojongpicung,” pintanya. 

Mengutip Cianjur Today, para ABK itu sebelumnya berangkat ke Kepulauan Aru untuk bekerja sebagai ABK pencari cumi.

Salah satu pemuda yang sempat kerja di kapal cumi, Denis Agustina (18) pulang dari Kepulauan Aru menuju Cianjur dengan menghabiskan biaya senilai Rp5 juta.

Pria yang merupakan warga Kampung Mekarsaluyu RT 04/RW 04, Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung itu pun membeberkan kisahnya.

Informasi yang dihimpun, para pemuda itu berangkat melalui sponsor yang menjanjikan gaji bulanan senilai Rp1.050,000.

Upah baling besar berasal dari hasil tangkapan cumi, karena setiap kilogram dihitung. Belum lagi ditambah uang fee untuk keluarga senilai Rp5 juta per orang.

Dari tawaran itulah, belasan pemuda asal Bojongpicung itu berangkat ke Kepulauan Aru untuk membantu menjadi ABK.

Namun tidak ada kabar dari para pemuda yang merantau itu terkait upah dan lainnya. Bahkan kabar yang ada, mereka diduga terlantar di perantauan.

Sedangkan uang untuk keluarga sebesar Rp5 juta pun yang diterima hanya Rp2 juta. Itu pun bukan uang fee, tapi uang pinjaman dari pihak perusahaan ikan.

Mereka bernama Denis Agustina, Uya, Tarya, Agung, Deden, Ule, Asep Jamaludin, Yusup, Tresna, Uji, Wandi, dan Saepuloh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini