SuaraBogor.id - Aparat kepolisian membongkar aksi bejat guru ngaji yang mencabuli murid-muridnya di Depok, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam agenda ungkap kasus di Mapolrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
Pelaku berinisial MMS (52) disebut melakukan pencabulan di salah satu ruang majelis taklim, tempat pelaku mengajar ngaji.
"Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya. Di ruang itulah dilakukan pencabulan," ungkap Zulpan.
Baca Juga:Kabar Baik, Kota Depok Turun ke PPKM Level 1
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya setelah waktu mengaji selesai. Pengajian dimulai pukul 5 sore hingga usai waktu salat magrib.
Modus pelaku, kata Zulpan, dengan membujuk, mengancam dan mengintimidasi korban yang masih di bawah umur untuk menuruti kemauannya.
"Anak dibawah umur dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital pelaku, dan sebagainya," beber Dia.
Dari penyelidikan polisi, anak-anak gang jadi korban aksi bejat pelaku berjumlah 10 orang.
Mereka berusia 10 sampai 15 tahun dan seluruhnya berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga:Nyesek, Baru Dimiliki Langsung Melayang Lagi, Maling Apes Terjaring Razia Polisi di Depok
"Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, Pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," papar Zulpan.
Sebelumnya, Polrestro Depok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak, di Kota Depok, Jawa Barat Minggu (12/12/2021) malam.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno pada wartawan.
Meski demikian, Yogen enggan menyebut inisial pelaku dan jumlah pasti anak-anak pengajian yang jadi korban pencabulan.
Kontributor : Immawan Zulkarnain