SuaraBogor.id - Niat puasa nazar merupakan salah satu rukun dalam pelaksanaan puasa nazar. Maka melafalkan niat sebelum waktu berpuasa nazar adalah hukumnya wajib. Berikut penjelasan niat puasa nazar.
Puasa nazar merupakan puasa yang dikerjakan karena manusia sendiri yang telah menetapkannya dan berjanji bahwa, apabila Allah SWT telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka orang tersebut akan melaksanakan puasa.
Melansir dari berbagai sumber, dijelaskan bahwa melaksanakan puasa nazar ini adalah wajib. Dan apabila pada hari yang telah ditentukan masih belum melaksanakan puasa nazar ini, maka wajib untuk menggantinya di hari yang lain.
Puasa nazar bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang memang dilarang untuk mengerjakan puasa seperti hari raya dan hari tasyriq. Tata cara pelaksanaanya pun sama dengan puasa yang lain, yang membedakannya hanya pada niat. Adapun niat puasa nazar adalah:
Baca Juga:Begini Tata Cara dan Niat Puasa Dzulhijjah
Nawaitu Shauman Nadzari Lillaahi Ta’ala
Artinya, “Saya berniat puasa nazar karena Allah ta’aalaa.”
Saat melaksanakan puasa nazar, ada beberapa hal yang harus dihindari, karena akan membatalkan puasa, yakni:
- Bersetubuh, melakukan hubungan suami istri pada siang hari
- Mengeluarkan mani pada siang hari yang disengaja
- Makan atau minum dengan sengaja
- Memasukkan air atau sesuatu dari rongga hidung
- Mengeluarkan darah dari tubuh dengan cara dibekam serta mendonrkan darah untuk menolong atau menyembuhkan orang sakit
- Muntah dengan disengaja
- Gila walaupun sebentar
- Mabuk atau pingsan sepanjang hari
Adapun hikmah dari melaksanakan puasa ini adalah:
- Mendidik jiwa agar bisa memegang amanat
- Mendidik jiwa agar bisa mengusai diri
- Mendidik jiwa agar bisa bersabar
- Tanda terima kasih kepada Allah SWT
- Didikan kepercayaan untuk selalu bertaqwa
- Didikan belas kasihan terhadap faki miskin
Demikianlah niat puasa nazar berserta hal yang membatalkan puasa sekaligus hikmahya.
Baca Juga:Doa Buka Puasa yang Benar, Lengkap dengan Tulisan dan Artinya
Kontributor : Agung Kurniawan