SuaraBogor.id - Warga Bogor, perhatian! Mulai Rabu (20/8/2025), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang selama ini menjadi akses vital di dekat Stasiun Bogor, resmi ditutup total dan akan segera dibongkar.
Keputusan drastis ini diambil setelah hasil kajian resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kondisi jembatan tersebut sudah sangat berbahaya dan tidak layak digunakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini menyiapkan skema penyeberangan alternatif dengan sistem uji coba untuk memastikan aktivitas warga tetap berjalan dengan aman.
Dasar penutupan ini sangat kuat. Hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PU RI dengan nomor surat BM 0503-DO/689 menjadi vonis akhir bagi JPO Paledang.
Baca Juga:RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi satu prioritas utama: keselamatan warga. Ia tidak mau mengambil risiko sedikit pun terkait potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang rapuh.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie Rachim, Selasa (19/8/2025).
Selain masalah struktur yang keropos, kajian teknis juga mengungkap beberapa kelemahan fundamental dari desain JPO Paledang yang membuatnya tidak efektif dan bahkan menyulitkan sebagian pengguna;
- Sangat Curam: Anak tangga JPO memiliki gradien atau kemiringan di atas 30 derajat, membuatnya sangat melelahkan dan berbahaya.
- Tidak Inklusif: Desain yang curam ini sama sekali tidak ramah bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
- Kurang Diminati: Akibat desainnya yang tidak nyaman, banyak warga enggan menggunakan JPO ini dan lebih memilih menyeberang di bawahnya.
Kajian tersebut akhirnya merekomendasikan solusi penyeberangan sebidang (at-grade crossing) atau zebra cross sebagai alternatif yang lebih efektif.
Lalu, bagaimana warga akan menyeberang setelah JPO ditutup? Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan skema transisi yang akan langsung diterapkan.
Baca Juga:Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
"Malam ini pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka, akan dibuat median jalan pembatas," kata Sujatmiko.
Artinya, sebuah perlintasan sebidang akan dibuka tepat di bawah JPO. Namun, untuk menjamin keamanan selama masa uji coba, penyeberangan tidak akan dilepas begitu saja.
"Penyebrang nantinya akan dipandu dan diarahkan oleh petugas," tegasnya.
Petugas dari Dishub akan disiagakan di lokasi untuk membantu mengatur lalu lintas dan memandu pejalan kaki menyeberang dengan aman.
Pembongkaran JPO ini juga akan menjadi momentum bagi Pemkot untuk menata ulang kawasan tersebut, termasuk merelokasi PKL dan menertibkan titik henti angkot demi mengoptimalkan kelancaran Jalan Mayor Oking.