Akibat perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Awal Mula Nia Ramadhani Konsumsi Sabu
"Dari saat itu sampai April tahun 2021,"
Andi Ahmad S
Kamis, 16 Desember 2021 | 15:09 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
30 Maret 2026 | 19:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini