SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sejoli melakukan mesum di alun-alun Gersik viral di media sosial.
Video viral yang memperlihatkan sejoli asyik mesum di ruang publik itu kini telah diamankan pihak kepolisian.
Ternyata, pasangan yang mesum itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Hal itu terungkap usai diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Baca Juga:Ibu-ibu Pengamen Main Gitar Nyanyi Lagu Rohani, Dicari Addie MS Bikin Haru
Mereka yakni DK (15) warga Kecamatan Gresik Kota dan MD (15) asal Kebomas.
Kanit PPA Polres Gresik Ipda Happy membenarkan, pihaknya telah memanggil kedua pelaku untuk proses mediasi.
“Sudah kami panggil dan mereka sudah kami pulangkan tadi kita mediasi,” kata nya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (27/12/2021).
Tak hanya pelaku, Happy juga memanggil orang tua mereka. Di depan orang tuanya, muda-mudi yang tengah dimabuk asmara itu membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
“Orang tuanya juga kami panggil dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tambahnya.
Baca Juga:Hits Lifestyle: Ciri Kucing Sehat, Ada Lelaki Berprofesi Jadi MUA Keliling
Kasatpol PP Gresik Suprapto juga membenarkan bahwa sejoli di bawah umur itu sudah diamankan Unit PPA Polres Gresik.
“Ini sudah diamankan Polres. Saya masih koordinasi di Polres Gresik,” tambahnya.