Jam Operasional Truk Tambang di Kabupaten Bogor, Boleh Melintas Pukul 20.00-05.00 WIB

Perbup tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 meski peraturannya telah ditetapkan pada 29 Desember 2021.

Andi Ahmad S
Senin, 03 Januari 2022 | 11:15 WIB
Jam Operasional Truk Tambang di Kabupaten Bogor, Boleh Melintas Pukul 20.00-05.00 WIB
Ilustrasi truk tambang di Kabupaten Bogor. (Pixabay/ArtisticOperations)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam operasional truk tambang, Minggu (2/1/2022).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Perbut nomor 120 Tahun 2021 itu tentang jam opersional truk tambang boleh beropersi mulai pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.

Perbup tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 meski peraturannya telah ditetapkan pada 29 Desember 2021.

"Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," kata Ade Yasin.

Baca Juga:Ditinggal Pemiliknya Dari Hari Jumat, Rumah di Dramaga Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Dia menyebutkan bahwa pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Ia menerangkan bahwa perbup tersebut merupakan salah satu strategi penanganan kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan strategi untuk penanganan kemacetan lalu lintas secara jangka pendek hingga jangka panjang di wilayahnya.

"Kita siapkan beberapa skenario penanganan kemacetan, mulai dari memberlakukan jam operasional truk besar, hingga pembukaan jalan baru," kata Ade Yasin.

Menurutnya, sedikitnya ada 12 titik kemacetan di jalur sebelah barat Kabupaten Bogor, lima di antaranya ditandai sebagai titik kemacetan parah, yaitu wilayah Dramaga, Ciampea, Cibatok, Cibungbulang, dan Leuwiliang.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Gus Udin menyebutkan bahwa langkah awal pembukaan jalur di wilayah barat dimulai dengan melanjutkan Jalur Lingkar Dramaga.

Baca Juga:Acara Zikir FPI Baru di Masjid At-Ta'awun Puncak Bogor Ditolak Satgas Covid-19

Ia menerangkan Jalur Lingkar Dramaga Sesi II akan tersambung mulai dari Dramaga hingga Cikampak. Selain itu, Pemkab Bogor akan mem­percepat pembangunan Jalan Rancabungur ke Galuga.

“Jadi, nanti masyarakat atau pengguna jalan dari Leuwi­liang atau Leuwisadeng tak perlu lewat Cibungbulang, melainkan bisa langsung lewat akses Galuga ke Rancabungur,” kata pria bernama asli Saepudin Muhtar itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini