Milad FPI Baru di Puncak Ada Kerumunan, Bupati Bogor: Kita Akan Rumuskan Dendanya

Untuk diketahui, acara Milad FPI baru itu berlangsung pada Minggu (2/1/2022) tanpa izin dari satgas Covid-19 Kabupaten Bogor

Andi Ahmad S
Selasa, 04 Januari 2022 | 12:56 WIB
Milad FPI Baru di Puncak Ada Kerumunan, Bupati Bogor: Kita Akan Rumuskan Dendanya
Bupati Bogor Ade Yasin. [Instagram@ademunawarohyasin]

SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kerumunan acara milad FPI baru di Masjid Atta'Awun Puncak Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya melihat ada kerumunan yang terjadi di acara FPI baru tersebut. Bahkan, acara itu tidak ada izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, acara Milad FPI baru itu berlangsung pada Minggu (2/1/2022) tanpa izin dari satgas Covid-19 Kabupaten Bogor

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi dan akan menindaklanjuti untuk menimbulkan efek jera agar tidak terulang lagi.

Baca Juga:Perbup Jam Operasional Truk Tambang Mulai Berlaku, Ade Yasin: Yang Melanggar Akan Ditilang

"Terutama kerumunannya," katanya, kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

"Ini juga sedang dirumuskan sama Satgas untuk dendanya. Karena kan itu kita sudah melarang ya. Ada surat larangan tapi dikerjakan saja (Digelar)," ucapnya

Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau pada masa pandemi seperti ini masyarakat untuk bersabar guna memutus penyebaran COVID-19.

Kontributor: Devina

Baca Juga:Tanggapi Acara Zikir FPI Baru di Puncak, Ade Yasin: Kalau Dibubarkan Tidak Kondusif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini