SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kerumunan acara milad FPI baru di Masjid Atta'Awun Puncak Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya melihat ada kerumunan yang terjadi di acara FPI baru tersebut. Bahkan, acara itu tidak ada izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Untuk diketahui, acara Milad FPI baru itu berlangsung pada Minggu (2/1/2022) tanpa izin dari satgas Covid-19 Kabupaten Bogor
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi dan akan menindaklanjuti untuk menimbulkan efek jera agar tidak terulang lagi.
Baca Juga:Perbup Jam Operasional Truk Tambang Mulai Berlaku, Ade Yasin: Yang Melanggar Akan Ditilang
"Terutama kerumunannya," katanya, kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
"Ini juga sedang dirumuskan sama Satgas untuk dendanya. Karena kan itu kita sudah melarang ya. Ada surat larangan tapi dikerjakan saja (Digelar)," ucapnya
Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau pada masa pandemi seperti ini masyarakat untuk bersabar guna memutus penyebaran COVID-19.
Kontributor: Devina
Baca Juga:Tanggapi Acara Zikir FPI Baru di Puncak, Ade Yasin: Kalau Dibubarkan Tidak Kondusif