1. Membaca basmalah
2. Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri
3. Menipiskan debu
Selain itu, seorang muslim diperbolehkan tayamum apabila :
Baca Juga:Cara Wudhu yang Benar Menurut Islam
1. Tidak ada air, sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah muak.
2. Sedang sakit, apabila terkena air bagian anggota wudhunya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter.
3. Dalam perjalanan atau musafir dan sulit mendapatkan air
4. Tayamum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci.
Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu :
Baca Juga:Niat Wudhu Arab dan Latin, serta Tata Cara Bersuci
1. Segala hal yang membatalkan wudhu