Marak Adopsi Boneka Bayi Pimpinan Muhammadiyah Buka Suara: Mengangkat Anak Tidak Boleh

Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyatakan bahwa secara sains dan ilmu agama mustahil serta tak masuk akal jika boneka dapat dimasuki arwah (baby doll).

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 10:53 WIB
Marak Adopsi Boneka Bayi Pimpinan Muhammadiyah Buka Suara: Mengangkat Anak Tidak Boleh
Ivan Gunawan bersama dua "bonekanya" dan keluarga Roben Onsu. [Instagram]

SuaraBogor.id - Belakangan ini marak adopsi boneka menjadi bayi dilakukan sejumlah artis dan publik figur. Banyak orang yang mengecam keras boneka dijadikan bayi sendiri, bahkan mendapatkan perhatian dari pimpinan organisasi islam.

Salah satunya yakni dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyatakan bahwa secara sains dan ilmu agama mustahil serta tak masuk akal jika boneka dapat dimasuki arwah (baby doll).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai bahwa dalam ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

"Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan," kata dia.

Baca Juga:Marak Fenomena Adopsi Spirit Doll, Ustaz Hilmi Firdausi: Sangat Mengkhawatirkan

"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," sambungnya.

Boneka arwah atau spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.

Karena secara ilmu agama dan sains tidak masuk akal, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Swt. semata.

"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun," kata Dadang.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).

Baca Juga:Spirit Doll atau Boneka Arwah Jadi Tren di Kalangan Artis, Simak Pandangan MUI

"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," kata dia.

Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," kata dia.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.

Menurutnya, daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak