Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir

Tidak hanya anggota dari partai berlambang beringin saja, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Eko Herwiyanto juga ditetapkan tersangka.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 12:54 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Dr.Farabi El Fouz, SpA., M.Kes. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Farabi merasa tidak berhak memberi keterangan soal penetapan tersangka atas Nurdin.

Pasalnya, penetapan ini berdasarkan kasus yang terjadi saat Nurdin masih menjabat sebagai staf kelurahan atau sebelum menjadi anggota DPRD.

Meski demikian, bila Nurdin memang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Partai akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Pecat. Kalau sudah inkrah atau sudah berketetapan hukum tetap. Kalau masih tersangka kami menghormati asas praduga tak bersalah" pungkas Farabi.

Baca Juga:Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini