Buru Adik Kandung Irwansyah Yang Masih DPO, Kejari Cibinong Berharap HF Menyerahkan Diri

Diketahui, adik dari suami Zaskia Sungkar itu merupakan tersangka kasus penyalahgunaan kredit dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 Miliar.

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:54 WIB
Buru Adik Kandung Irwansyah Yang Masih DPO, Kejari Cibinong Berharap HF Menyerahkan Diri
Ilustrasi buronan atau DPO Kejari Cibinong Bogor. [shutterstock]

SuaraBogor.id - Adik kandung Irwansyah yakni HF masih daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, adik dari suami Zaskia Sungkar itu merupakan tersangka kasus penyalahgunaan kredit dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 Miliar.

Kasi Intel Kejaksaan, Juanda Mengatakan, pihaknya sudah menangkap 4 tersangka kasus tersebut dan kini sedang menjalani persidangan.

Dia menjelaskan, banwa yang masih DPO hanya HF. Pihaknya juga sudah melayangkan panggilan tiga kali untuk menyerahkan diri.

Baca Juga:Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Berharap yang Terbaik Saja

"Iya adiknya aja, yang lain kan udah kita tahan sebelumnya. 4 orang udah kita lakukan penahanan tinggal HF yang belum," kata Juanda via telpon. Pada Jumat (7/1/2022).

"Ini udah kita tindak lanjuti si, bahkan udah ada yang masuk proses persidangan atau gimana saya belum cek lagi si update terbarunya tapi berkas perkara udah kita lengkapi mau masuk proses persidangan itu," tambahnya.

Selama proses penyelidikan beberapa saksi sudah memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, yang diyakini pihak penyidik sudah cukup untuk menggambarkan titik permasalahan dan kronologi penyalahgunaan kredit yang di lakukan HF bersama dengan 4 tersangka lainnya.

"Sejauh ini tim dari penyidik sudah minta keterangan dari seluruh saksi yang terkait dan untuk sementara keterangan dari saksi si udah cukup, udah memenuhi untuk menggambarkan kasus posisi dan kronologi dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, "ucapnya.

Hingga saat ini Kejari belum mengetahui keberadaan HF dan berharap kesadaran tersangka atas kasus tersebut bisa menyerahkan diri.

Baca Juga:Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex

"Iya, keberadaan nya belum kita diketahui di mana, kita berharap si dia dateng ke kantor kita untuk bisa memenuhi panggilan dan bisa memberikan keterangan," pangkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini