Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi

Eks politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Andi Ahmad S
Selasa, 11 Januari 2022 | 11:12 WIB
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

SuaraBogor.id - Ferdinand Hutahaean ditetapkan menjadi tersangka soal cuitan 'Allahmu Lemah' oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022).

Eks politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Diketahui, dia akan ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Ferdinand sempat menolak dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Alasan yang bersangkutan sakit itu sakit.

Baca Juga:Sempat Berdalih Sakit, Dokter Nyatakan Kesehatan Ferdinand Baik

“Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan,” katanya mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, (11/1/2022).

Dia mengatakan, Ferdinand saat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi bersedia dimintai keterangannya oleh penyidik. Namun, penyidik melakukan gelar perkara dan memiliki dua alat bukti untuk meningkatkan status Ferdinand dari saksi jadi tersangka. Saat itu, ia menolak diperiksa sebagai tersangka.

“Jadi, ketika dinyatakan sebagai tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dinyatakan tersangka kemudian pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan,” jelas dia.

Namun, Ramadhan menambahkan yang bersangkutan tidak menolak ketika penyidik menyodorkan surat perintah penahanan.
“Ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," ujarnya.

Baca Juga:Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini