Selain itu Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie dan Sesuai Aplikasi.
Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Awal 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra. Naufal ditangkap pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap pada polisi pada Selasa (14/12/2021 dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Baca Juga:Gempa Susulan Kembali Guncang Banten Pagi Ini dengan Kekuatan 4,7 M
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34). Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1) lalu.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam. [Antara]
Baca Juga:Gempa Bumi Banten di Rasakan Warga Bekasi, WN Filipina Jadi Korban Ledakan di Rumah Tahfidz Quran
- 1
- 2