Viral, Video Detik-detik Pria Mabuk di Depan Bima Arya Saat Tutup THM Zentrum Bogor

Video itu diunggah akun instagram @bogorupdate.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Januari 2022 | 14:50 WIB
Viral, Video Detik-detik Pria Mabuk di Depan Bima Arya Saat Tutup THM Zentrum Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (dua kiri), memberikan keterangan pers di halaman bangunan Holywings usai mengecek bangunan kafe itu, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/1/2022). [ANTARA/Linna Susanti]

SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum di Kota Bogor Jawa Barat, viral di media sosial.

Video viral itu memperlihatkan aksi Satpol PP dan Wali Kota Bogor Bima Arya memasuki THM tersebut. Video itu diunggah akun instagram @bogorupdate.

Terlihat saat menggerebek, Bima Arya mendapati seorang pria yang sedang teler mabuk miras keluar dari ruangan.

Bima Arya juga sempat bertanya dalam cuplikan potongan video viral tersebut. Sontak hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai netizen.

Baca Juga:Wanita Ini Kaget Lihat Ukuran Korset Pelangsing Cuma Muat Dipakai Anak 9 Bulan, Warganet: Langsing Sejak Dini

"Hiburan bebas giliran kena covid nyalahin pemerintah..kurangvtanggap lah kurang itu lah..#Tetapprokes," tulis akun @yadi2853.

"Sekalian razia ampe puncak pak… nanggung," tulis akun @mariaepoy.

Izin THM Zentrum Bakal Dicabut ?

Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustiansyah, angkat suara soal penyegelan Kafe Zentrum Kota Bogor yang dilakukan pihaknya bersama Wali Kota Bogor pada Selasa 18 Januari 2022 dini hari.

Agus mengatakan, penyegelan Kafe Zentrum dilakukan lantaran pihak menejemen sudah melanggar tiga ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:Asal Usul Kata Emosional "Its my dream, not her" Kinan Layangan Putus Hingga Viral

Pertama, Kafe Zentrum tersebut disegel lantaran adanya kasus keributan berupa tindak kekerasan dan pemukulan yang terjadi pada Minggu 16 Januari 2022 malam.

Kedua, Kafe Zentrum disegel lantaran melanggar ketentuan peraturan peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. Pihak menejemen juga tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

"Ketiga, pihak Kafe Zentrum juga melanggar ketentuan jam operasional. Jadi ada bukti bahwa Kafe Zentrum ini baru berhenti beroperasi di atas pukul 02.00 WIB," katanya

Tak hanya itu, penyegelan Kafe Zentrum pada Selasa 18 Januari 2022 dini hari kemarin juga merupakan kali kedua. Sebelumnya, Kafe Zentrum juga pernah disegel lantaran melanggar ketentuan PPKM pada 2021 lalu.

"Penyegelan ini adalah yang kedua. Sebelumnya Kafe Zentrum juga pernah kami segel saat puncak pandemi Covid-19 di Kota Bogor 2021 kemarin," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini