Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Beri Jawaban Menohok Soal Ucapan Edy Mulyadi, Macan yang Mengeong

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto buka suara terkait ucapan Edy Mulyadi kepada dirinya.

Galih Prasetyo
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:04 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Beri Jawaban Menohok Soal Ucapan Edy Mulyadi, Macan yang Mengeong
Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berziarah ke TMP Taruna Tangerang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Taruna, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBogor.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akhirnya buka suara terkait kritik yang diberikan Edy Mulyadi kepada dirinya.

Beberapa waktu lalu, Edy Mulyadi mencak-mencak kepada Prabowo Subianto terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam pernyataannya yang kemudian berbuntut panjang itu, Edy mengatakan Prabowo hanya diam saja terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Edy menyebut bahwa proyek IKN itu mengancam kedaulatan negara.

Dalam pernyataannya, Edy Mulyadi sempat menyebut Prabowo Subianto, 'Macan yang jadi kayak mengeong'

Baca Juga:Warga Sampang Turut Laporkan Edy Mulyadi, Tapi Ditolak Polisi

Menyikapi pernyataan dari Edy Mulyadi itu, mantan Danjen Kopassus itu menjawab singkat.

Menurut Prabowo terkait ucapan Edy itu sudah ada pihak yang mengurusnya.

“Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi),” ujar Prabowo Subianto, dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com

Sebelumnya, DPD Partai Gerindra Sulut resmi melaporkan Edy Mulyadi atas tuduhan dugaan hinaan kepada Prabowo Subianto.

“Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang,” ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor.

Baca Juga:Ini Kata KPK Soal Update Pelaporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun kepada Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang

Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini