SuaraBogor.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Cianjur, saat ini memasuki babak baru.
Polres Cianjur anak menetapkan tersangka kasus kekerasan pemukulan tersebut yang dilakukan oleh ASN Cianjur berinisial AK.
"Kita akan gelar perkara kasus pemukulan yang melibatkan seorang ASN di salah satu dinas di Cianjur,” terang Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi kepada wartawan.
Sebelum penetapan tersangka, akan dilangsungkan gelar perkara terlebih dahulu, karena semua langkah-langkah penyelidikan sudah berlangsung.
Baca Juga:Dendam Pribadi, Bapak dan Anak di Cianjur Bacok Pemuda Hingga Masuk Rumah Sakit
Penyidik Reskrim sudah memeriksa pelapor atau korban, juga saksi-saksi di tempat kejadian perkara yang berjumlah empat orang.
“Terduga pelaku juga sudah kita periksa, selangkah lagi tinggal gelar perkara untuk menetapkan unsur-unsur pidananya,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan oknum ASN di lingkungan DLH Cianjur mendapat perhatian banyak dari masyarakat, terutama setelah beredar penggalan video pemukulan yang diduga dilakukan AK terhadai tenaga honorer.
Tenaga honore itu, yakni Muhammad Supyan Amsori (23), seorang tenaga kerja sukarela (TKS) atau pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di DLH Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban kekerasan rekan sekantor berstatus ASN.
Kuasa hukum korban, Adi Supriyadi,SH mengatakan, kejadian kekerasan menimpa kliennya pada Rabu, 19 Januari 2022, di salah satu ruangan di Dinas Lingkungan Hidup Cianjur.
Baca Juga:16 PJLP dan ASN Positif Covid-19, Kecamatan Gambir Tutup 3 Hari Mulai Besok
“Berdasarkan penuturan korban, pelaku kekerasan diduga berinisial AK teman sekantornya,” terang Adi Supriyadi, Minggu 23 Januari 2022.
Kekerasan dengan cara memukul itu pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian di Mapolres Cianjur. Pun telah ditindaklanjuti karena sudah ada bukti kuat.
“Sudah kita laporkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan kami,” jelasnya.