SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, dibantu unsur TNI dan Polri membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tujuh lokasi pada Sabtu (12/2/2022).
"Pembongkaran ini sebagai salah satu upaya kami untuk menata pusat-pusat perbelanjaan agar tidak terkesan kumuh, sehingga ke depannya kegiatan masyarakat akan lebih nyaman dan tertata," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Adapun tujuh lokasi pembongkaran lapak PKL tersebut yakni di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat, Kanopi A, Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.
Menurut Fahmi, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah menyebarkan surat peringatan atau pemberitahuan ke para PKL untuk segera mengosongkan atau membongkar lapak masing-masing.
Baca Juga:Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Hilang Kontak di Perairan Cianjur
Dengan adanya surat tersebut sebagian pedagang sudah ada yang lebih dahulu membongkar dan mengosongkan lapaknya. Dalam pembongkaran ini pihaknya menggandeng Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi untuk antisipasi adanya hal yang tidak diinginkan seperti penolakan.
Namun, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengapresiasi para PKL yang menerima keputusan Pemkot Sukabumi dalam upaya penataan kota agar tidak terkesan kumuh, bahkan beberapa pedagang membongkar sendiri lapaknya secara sukarela.
"Para pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran agar bisa segera pindah dan menempati bangunan Pasar Pelita agar bisa kembali berdagang serta mendapatkan penghasilan," ujarnya.
Fahmi mengatakan operasi pembongkaran lapak PKL juga dipantau langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607 Kota Sukabumi dan selama pelaksanaannya berjalan dengan kondusif.
Pihaknya menargetkan pembongkaran dan penataan kawasan ini ditargetkan rampung 10 hari ke depan. Di sisi lain, penertiban ini pun bertujuan untuk membantu warga khususnya pedagang dalam mempermudah akses jalan masuk ke Pasar Pelita yang sesuai rencana melalui Jalan Perniagaan.
Baca Juga:Ini yang Bikin Geng Motor Nekat Bacok Anggota Pemuda Pancasila di Sukabumi
Agar arus kendaraan atau lalu lintas tidak tersendat maka jalan tersebut harus dikosongkan terlebih dahulu dan ia pun mengimbau agar para PKL tidak kembali lagi mendirikan lapak di lokasi-lokasi tersebut karena pihaknya tidak segan melakukan penertiban. [Antara]