Waspada, Kasus Covid-19 varian Omicron Paling Tinggi di Jawa Barat Berada di Depok

Berdasarkan wilayah, peta kasus COVID-19 di Jabar berada di kawasan Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung Raya.

Andi Ahmad S
Senin, 21 Februari 2022 | 07:04 WIB
Waspada, Kasus Covid-19 varian Omicron Paling Tinggi di Jawa Barat Berada di Depok
Ilustrasi Covid-19. (Dok. ANTARA)

SuaraBogor.id - Kota Depok menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa Barat, berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat atau Pikobar.

Tercatat, kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Depok dengan SGTF (Probable Omicron) sebanyak 166, dan WGS (Omicron) 55, disusul Kota Bandung SGTF sebanyak 134, dan WGS sebanyak 127.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat atau Pikobar, per 16 Februari 2022 pukul 17.00, jumlah kasus terkonfirmasi di Jabar mencapai 887.131 dengan jumlah yang dalam perawatan 147.882, sembuh sebanyak 724.372, dan kasus meninggal 14.877.

Berdasarkan wilayah, peta kasus COVID-19 di Jabar berada di kawasan Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung Raya.

Baca Juga:Varian Omicron Picu Kenaikan Jumlah Kasus COVID-19, Waspada Kelangkaan Oksigen

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi dalam siaran pers Humas Jabar, Sabtu, mengatakan, untuk jumlah tempat tidur (TT) ruang isolasi COVID-19 dari 342 rumah sakit di Jabar mencapai 11.630 (TT), IGD 1.166 (TT) atau total sebanyak 12.796 (TT).

"BOR tempat tidur COVID-19 di sejumlah rumah sakit di Jabar dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan," kata Nina.

Ia menuturkan, sejumlah program prioritas dilakukan Pemda Provinsi Jabar untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi, yaitu pembobotan lebih besar terhadap angka keterisian rumah sakit (BOR).

Warga Jabar juga dapat menggunakan telekonsultasi melalui Pikobar untuk konsultasi mengajukan kebutuhan vitamin dan obat selama isolasi mandiri. Vitamin dan obat langsung didistribusikan ke rumah warga.

Terkait tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/ antigen.

Baca Juga:Kemenkes: Kasus COVID-19 Hari Ini Turun Hampir 11 Ribu Dibanding Kemarin

Masyarakat pun bisa menjadi kontributor tabung oksigen melalui fitur Oksigen untuk Masyarakat (Omat) dalam Pikobar.

Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan percepatan vaksinasi antara lain bekerja sama dengan TNI/Polri, Kabupaten/ Kota, dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Kapasitas laboratorium pengujian PCR ditingkatkan, juga penguatan dalam kampanye 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas melalui berbagai media dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa/Kelurahan Siaga Aktif.

Menurut Nina, untuk mengantisipasi gelombang tiga ini pihaknya juga terus melakukan percepatan vaksinasi, baik untuk anak-anak usia enam tahun, lansia, pelayan publik, masyarakat rentan, hingga masyarakat umum, baik untuk dosis satu, dosis dua, maupun dosis tiga.

Namun untuk percepatan vaksinasi COVID-19 saat ini juga terdapat sejumlah kendala.

"Kendalanya,, sasaran dosis 1 sudah mulai susah dicari, bahkan sudah dilakukan penyisiran sasaran seperti door to door, maupun vaksinasi keliling," ujar Nina.

Ia menjelaskan ketersediaan jenis vaksin tertentu seperti Moderna belum dapat dipenuhi oleh pusat, sehingga kabupaten/ kota yang melakukan permohonan vaksin tersebut belum bisa dipenuhi.

Hal tersebut dapat menghambat bagi sasaran penerima dosis satu yang mendapat Moderna, maka dosis kedua harus menunggu sampai vaksin diperoleh dari pusat.

Untuk kendala vaksin penguat (dosis tiga) dilakukan bertahap karena terkait dengan persyaratan harus sudah memiliki e-tiket.

"Ada kecenderungan masyarakat memilih vaksin tertentu untuk penguat, padahal tidak semua vaksin stok tersedia," ujarnya.

Lebih lanjut Nina menjelaskan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, Pemda Provinsi Jabar telah mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kapasitas tempat tidur rumah sakit, yakni melalui Surat Edaran Nomor: 23/KS.01/Dinkes tentang Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-29 di Rumah Sakit Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari berbagai informasi terkait COVID-19, mereka dapat mengakses https://pikobar.jabarprov.go.id/ yang diluncurkan oleh Pemda Provinsi Jabar saat awal pandemi.

Dalam laman tersebut masyarakat bisa mengetahui panduan dan informasi terkini seputar isolasi mandiri, ketersediaan oksigen, pemanfaatan tabung oksigen, dan sebaran lokasi agen penyedia tabung oksigen.

Selain itu juga terkait ketersediaan tangki oksigen liquid, layanan permohonan dan pendistribusian vitamin/ obat, hingga jadwal vaksinasi.

Strategi pengetesan juga dilakukan, diantaranya meningkatkan kapasitas harian, mingguan Laboratorium Optimalisasi Pelayanan Swab, baik PCR maupun rapid antigen di seluruh Fasyankes kabupaten/kota, dan provinsi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak