SuaraBogor.id - Geram melihat para pelanggar jam operasional, puluhan mobil tronton diadang oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor, A Tohawi
Aksi Tohawi itu dilakukan di depan Pondok Pesantren Al-Mukhlishin Jalan Raya Haji Usa No.36, Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada hari Senin (21/2/2022)
“Iya mewakilinya masyarakatlah. Satpol PP di Kecamatan Ciseeng hampir setiap hari kan itu melakukan razia,” kata A Tohawi saat di wawancara melalui telepon, Senin (21/2/2022).
Aksinya tersebut di lakukan lantaran merasa kesal dengan jarak dekat ia harus memakan waktu yang banyak, setelah melihat penyebab dari kemacetan tersebut lantas membuatnya merasa kesal dan mengambil langkah untuk menghadang para pengendara tronton dengan cara duduk di tengah jalan.
Baca Juga:Adang Truk Cari Tumpangan, Nyawa Remaja Asal Blora Melayang Terlindas Tronton di Tuban
“Saya tadi menempuh jarak kurang lebih 3 km kok ditempuh dengan 30 menit. Saya bilang kok ini jalan macet banget ada apa. Pas supir saya mendahului, ternyata di depan ada tronton konvoi empat unit,” ucapnya.
“Dari yang arah berlawanan, tronton kosong banyak banget lebih dari sebelas lah tronton dari arah berlawanan gitu kan secara spontan saya turun,” tambahnya.
A Tohawi mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan perbincangan oleh salah satu supir tronton dan menanyakan terkait jam oprasional yang sudah di berlakukan oleh pemerintah daerah.
“(pir ini jam berapa bukankan kalian boleh lewat dari jam 8 sampai jam 5 pagi?) Terus kata mereka (oh engga pak justru jam 9 boleh sampe jam 1) kata siapa saya bilang kan gitu,”jelasnya dengan nada emosi.
A Tohawi berharap aksinya tersebut dapat merubah cara fikir para pengusaha dan pengemudi tronton yang melintas di jalan Kabupaten Bogor agar menaati peraturan yang sudah di berikan langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Truk Tronton di Situbondo, Polisi Menduga Sopir Mengantuk
“Jadi nampaknya pemerintah sudah berusaha tetapi pihak pengusaha tidak mengindahkan peraturan pemerintah. Maka saya ingin dengan aksi tadi para pengemudi trontom agar sadar diri dong kan sudah ada regulasi dari pemerintah daerah,”tandasnya.
Kontributor : Devina Maranti