SuaraBogor.id - Jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan hingga korban meninggal dunia setelah buron selama enam bulan.
Satu orang pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kasus pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi di Kampung Gurudug, RT02/6 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku membutuhkan waktu untuk mengindentifikasi identitas pelaku, mengingat rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak jelas," katanya pada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Berbekal rekaman kamera pengawasa, kata dia, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Akhirnya kedua pelaku yang juga anggota geng motor, yaitu Lucky dan Dadan berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Bojong Picung," ucapnya.
Menurutnya saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugaspun melumpuhkan pelaku dengan menembak secara terukur pada kaki pelaku.
"Seorang pelaku yakni Luki, kita lumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur," kata dia.
Doni mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku penganiayaan tersebut berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap korban. Namun saat melakukan aksinya pelaku salah sasaran.
Baca Juga:Kronologi Aksi Brutal Pembacokan Sekuriti Galangan Batam, Pelaku Diduga Karyawan
"Tersangka Lukcy dan Dadan tengah mencari seseorang karena cemburu dan diduga telah menggoda istrinya, namun salah sasaran dan menganiyaan korban yang tidak bersalah," katanya.
- 1
- 2