Batasan Aurat Laki-Laki Beserta Tujuan Menutup Aurat dalam Islam

Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutup. Laki-laki dan perempuan memiliki aurat.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 Februari 2022 | 12:05 WIB
Batasan Aurat Laki-Laki Beserta Tujuan Menutup Aurat dalam Islam
Ilustrasi lelaki sedang menyendiri (pexels)

SuaraBogor.id - Menutup aurat wajib hukumnya bagi seorang muslim. Aurat menjadi sesuatu yang harus ditutupi baik pada perempuan maupun laki-laki.

Aurat pada umumnya dikenal dalam agama Islam. Aurat tidak bleh dilihat oleh orang yang bukan muhrimnya.

Aurat merupakan hal yang wajib ditutupi termasuk saat shalat. Hal tersebut sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al Quran Surat An Nur ayat 30 yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An Nur: 30)

tujuan menutup aurat adalah terdapat pada surat Al A’raf ayat 26 “Wahai anak Adam, telah kami turunkan buat kamu pakaian yang boleh menutup aurat-aurat kamu dan untuk perhiasan”.

Baca Juga:6 Ciri Lelaki yang Tulus dalam Mencintai

Agama Islam adalah agama yang sempurna karena memuliakan umat Allah SWT. Allah SWT maha mengetahui kebutuhan umatNya. Tujuan lain menutup aurat melindungi diri dan sebagai identitas muslim, mencegah penularan penyakit karena bersentuhan, dan sebagai ujian ketaatan.

Batas aurat laki-laki adalah tentu berbeda dengan batas aurat perempuan. Batas aurat laki-laki adalah antara kemaluan. Hanya mahram dan dalam keadaan darurat yang boleh diperlihatkan misalnya untuk kesehatan.

Aurat laki-laki lainnya adalah pahanya. Aurat ini adalah aurat ringan tetapi tidak boleh diperlihatkan terus menerus, dengan demikian batasan aurat laki-laki adalah pusar hingga lutut. Lutut bukanlah aurat laki-laki. Jika lutut aurat laki-laki, maka Rasulullah SAW akan menegur sahabatnya yang membuka lututnya.

Saat melaksanakan shalat, apabila ada angin yang membuat pakaiannya tersingkap, maka tidak batal sholatnya meski tersingkat cukup lama.

Namun apabila dapat ditutup kembali, maka ia wajib menutup kembali. Proses menutup aurat tersebut haruslah tidak banyak gerakan sehingga tidak membatalkan sholat. Hal ini karena aurat wajib ditutupi.

Baca Juga:4 Sikap Wanita Idaman Para Lelaki, Adakah di Dirimu?

Dalil tentang aurat yakni hadis yang diriwayatkan oleh Muslim: “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” dan hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lakukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.” Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian? Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia.”

Demikian penjelasan terkait dengan batasan aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut. Tujuan menurup aurat adalah menjaga diri dari penyakit dan merupakan bentuk ketatan kepada Allah SWT. Allah senantiasa melindungi hambaNya dimanapun ia berada.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak