Untuk kabupaten atau kota berlevel tiga, maka stadion atau arena bisa diisi penonton sejumlah 50 persen dari kapasitas maksimal, 75 persen untuk level dua dan 100 persen untuk level satu. Syarat lain, semua penonton wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster).
Walau begitu, PT LIB memilih untuk tidak terburu-buru mempersilakan penonton Liga 1 Indonesia 2021-2022 yang kini tengah berlangsung di Bali dan menyisakan setidak-tidaknya enam pekan pertandingan terakhir sampai akhir musim.
"Kami mesti berkoordinasi terlebih dahulu ke PSSI, lalu ke pemerintah meliputi pihak-pihak seperti BNPB, Kemenpora, Kemenkes, Kemenko Marves-Koordinator PPKM Jawa-Bali. Setelah itu, akan ada rapat koordinasi yang hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk Polda dan Pemerintah Provinsi setempat. Jadi prosesnya masih panjang," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga:Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton, Bobotoh Minta Kepastian
- 1
- 2