Ngotot Bangun Puncak II, Pemkab Bogor Harus Bebaskan Lahan 1,5 Hektar ke Masyarakat

Pemkab Bogor sendiri terkendala dengan harus melakukan pembebasan lahan sebanyak 1,5 hektar milik masyarakat.

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Maret 2022 | 09:27 WIB
Ngotot Bangun Puncak II, Pemkab Bogor Harus Bebaskan Lahan 1,5 Hektar ke Masyarakat
Kemacetan parah terjadi di jalur Puncak Bogor pada Minggu (27/2/2022) [Ist]

SuaraBogor.id - Untuk mengurai kemacetan di Puncak Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor ngotot untuk membangun jalan alternatif yakni Jalur Puncak II.

Namun, Pemkab Bogor sendiri terkendala dengan harus melakukan pembebasan lahan sebanyak 1,5 hektar milik masyarakat.

"Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika.

Namun, menurutnya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan, yakni menggunakan lahan di sekitaran Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.

Baca Juga:Heboh, Warga Bogor Punya Berat Badan 180 Kilogram, Mau Berobat Langsung Dievakuasi Petugas Damkar

Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare, sebanyak 63 persennya merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.

Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap, tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.

"Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II," ungkap Ade Yasin.

Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap ataupun sistem satu arah hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek. [Antara]

Baca Juga:Sebut Pedagang Pasar Buang Sampah ke Sungai Ciliwung, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan: Faktanya Seperti Itu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini