Gedung SDN Cigombong Disegel Perusahaan, Anggota Fraksi Gerindra Panggil Dinas Pendidikan Cianjur

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 14 Maret 2022 | 20:49 WIB
Gedung SDN Cigombong Disegel Perusahaan, Anggota Fraksi Gerindra Panggil Dinas Pendidikan Cianjur
SDN Cibogo, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat, disegel pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas sejak tahun 2019. [Antara]

SuaraBogor.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti di Kecamatan Cibinong, Cianjur disegel perusahaan.

Hal tersebut membuat anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur.

"Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal," kata Abdul Karim di Cianjur.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

Baca Juga:Bangunan Sekolah Disegel, Seratusan Siswa SD di Cianjur Tak Bisa Belajar Normal

"Kami diantar kepala desa setempat, untuk melihat bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2019, namun hingga saat ini, belum dapat digunakan karena disegel pihak perusahaan yang menguasai izin atas lahan atas nama PT Menara itu," katanya.

Tercatat 140 orang siswa yang selama ini bersekolah di SDN Cigombong di Desa Mekarmukti yang terpaksa menjalani proses belajar mengajar secara daring, meski Pemkab Cianjur, telah mengizinkan pembelajaran tatap muka 50 persen.

Pihaknya, mendapat informasi dari pihak sekolah tidak dapat menggunakan bangunan karena masih sengketa dengan pihak perusahaan, sehingga empat ruang kelas itu, tidak dapat digunakan untuk pembelajaran tatap muka.

"Kami akan panggil dinas terkait, apa permasalahan yang terjadi, termasuk selama ini untuk apa dan bantuan dari pemerintah dipergunakan. Terkait permasalahan sengketa tanah, kami juga akan memanggil dinas terkait lainnya seperti bagian aset, bagian hukum dan inspektorat," katanya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan baru mengetahui adanya sekolah yang disegel pihak perusahaan di Kecamatan Cibinong, sehingga segera meminta Disdikpora Cianjur, untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mencari jalan keluar.

Baca Juga:Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan

"Saya akan perintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya baru tahu dari wartawan kalau ada sekolah yang disegel pihak perusahaan. Kami akan selesaikan secepatnya karena saat ini, PTM sudah dapat kembali digelar," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini