Masih Banyak Truk Tambang Yang Langgar Jam Operasional, DPRD Bogor Pertanyakan Kinerja Dishub

Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, seharusnya Dishub Bogor bersinergi dengan jajaran terkait, seperti Polres Bogor, dalam penegakan Perbup tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Maret 2022 | 15:31 WIB
Masih Banyak Truk Tambang Yang Langgar Jam Operasional, DPRD Bogor Pertanyakan Kinerja Dishub
Aksi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor, A Tohawi mengadang truk tronton yang melanggar jam operasional (@bogor24update)

SuaraBogor.id - Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dipertanyakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi, lantaran masih banyaknya truk tambang melanggar jam operasional Perbup Bogor.

Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, seharusnya Dishub Bogor bersinergi dengan jajaran terkait, seperti Polres Bogor, dalam penegakan Perbup tersebut.

“Kan Dishub bisa kordinasi dengan Satpol PP, Polres, gunakan itu Undang-Undang no 22 tentang lalu-lintas, sanksinya didalamnya sudah ada. Agar sanski yang ditegakan juga berdampak jera kepada para pelanggarnya,” ungkapnya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Ia menambahkan, dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, 1 Kecamatan yaitu Gunung Sindur sudah berjalan selama 5 tahun bisa membatasi jam operasional truk tambang dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam.

Baca Juga:Grand Final Proliga 2022: Bogor LavAni Ingin Cetak Sejarah dengan Kalahkan Surabaya Bhayangkara Samator

“Masyarakat dengan Pemerintah Kecamatan dan para pengusaha tambang, sudah berkordinasi bahkan bersinergi, jadi tronton tidak bisa lewat sebelum jam operasionalnya, masyarakat dibantu oleh muspika,” terangnya.

Tohawi sapan akrabnya menegaskan, Perbup 120 tahun 2021 itu sudah sangat bagus dan tepat, namun penerapan dilapangannya dari para petugas masih kurang.

“Bagaimana Dishub menerapkan anggotanya dijalan titik-titik tertentu dijalan Kabupaten. dari jalan Nasional dan Provinsi yang akan menginjak jalan Kabupaten itu harus dijaga, agar para pelanggar itu tidak menginjak,” jelasnya.

Karena, kata Tohawi, jalan Kabupaten Bogor tonasenya hanya 8 ton, sedangkan truk-truk tambang itu berapa ton tonasenya itu. Untuk itu ia menegaskan kerjasama dari para pengusaha tambang.

“Saya selaku anggota DPRD berharap, para pengusaha tambang mentaati apa yang telah diatur oleh Bupati Bogor tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:Selain Kota dan Kabupaten Bogor Serta Depok, Ini Wilayah di Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini