Mayat Tanpa Busana Gegerkan Warga Tanah Sareal Bogor, Berikut Kronologinya

Mayat langsung di bawa ke RSUD Kota Bogor, ungkapnya.

Andi Ahmad S
Senin, 28 Maret 2022 | 17:10 WIB
Mayat Tanpa Busana Gegerkan Warga Tanah Sareal Bogor, Berikut Kronologinya
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraBogor.id - Mayat tanpa busana gegerkan warga Sukaresmi RT02/RW05, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Mayat pria tersebut diketahui berinisial (SBR). Dia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi sebuah kontrakan di Bogor.

Saat di konfirmasi Lurah Sukaresmi Nandang, dirinya membenarkan adanya temuan mayat di wilayahnya. Ia mengatakan, kronologi penemuan mayat tersebut di temukan pertama kali oleh tetangganya.

Pada pukul 22:00 WIB, tetangga di sebelahnya mendengar suara air di dalam kamar mandi masih menyala. Kemudian, tetangganya mematikan token listrik.

Baca Juga:Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

“Pada pagi harinya, suara air di dalam kamar mandinya masih menyala dan terdengar dari luar. Selanjutnya tetangga sebelah kontrakan memanjat ke atas untuk memastikan suara air di dalam kamar mandi,” kata Lurah Sukaresmi Nandang kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut, kata Nandang, saat warga melihat di dalam kamar mandi, penghuni kontrakan yang bekerja sebagai tukang sayur di pasar induk itu tewas dalam keadaan telanjang bulat dengan posisi miring menghadap closed.

“Setelah melihat penghuni kontrakan tergeletak tak bernyawa, warga langsung melaporkan ke Ketua RW dan melaporkan ke pihak Kelurahan Sukaresmi,” ucapnya.

Setelah mendengar hal tersebut, Pihak Kelurahan Sukaresmi bersama Ketua RT/RW, Polsek Tanah Sareal, Babinsa, Bhabinkamtibmas langsung mengevakuasi menggunakan kantung mayat.

“Mayat langsung di bawa ke RSUD Kota Bogor,” ungkapnya.

Baca Juga:Demi Terhindar Macet di Kawasan Puncak, Seorang Mahasiwa Ngaku sebagai Perwira Polisi, Kini Terancam 6 Tahun Bui

Dengan geger penemuan mayat di wilayahnya, Nandang mengintruksikan kepada RT dan RW harus mendata ulang warga-warga yang mengontrak di wilayah Sukaresmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini