Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Villa Milik Rahmat Effendi di Puncak Bogor?

Saat dikonfirmasi, Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi membenarkan, terkait pemanggilan oleh KPK sebagai saksi kasus tersangka Rahmat Effendi.

Andi Ahmad S
Senin, 28 Maret 2022 | 19:30 WIB
Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Villa Milik Rahmat Effendi di Puncak Bogor?
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Lalu sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.

Baca Juga:Andi Arief Bantah KPK Punya Rumah di Cipulir: Alamat KTP Saya di Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini